Tujuan Penilaian
Penilai harus mengetahui tujuan penilaian, hal ini penting karena berpengaruh pada jenis nilai dan metode penilaian yang digunakan. Misalnya tujuan penilaian untuk jaminan pelunasan hutang nilai yang dibutuhkan adalah nilai Pasar dan nilai Likuidasi.
Nilai Pasar adalah Estimasi jumlah uang pada tanggal penilaian yang dapat diperoleh dari transaksi jual beli atau hasil penukaran suatu aset antara pembeli yang berminat membeli dan penjual yang berminat menjual dalam suatu transaksi bebas ikatan, yang pemasarannya dilakukan secara layak, dimana kedua pihak masing-masing mengetahui, bertindak hati-hati dan tanpa paksaan.(SPI 2007)
Nilai Jual paksa (Forced sale value) didefinisikan sebagai sejumlah uang yang mungkin diterima dari penjualan suatu properti dalam jangka waktu yang relatif pendek , untuk dapat memenuhi jangka waktu pemasaran dalam definisi nilai pasar. Pada beberapa situasi Nilai Jual Paksa dapat melibatkan penjual yang tidak berminat menjual, dan pembeli yang membeli dengan mengetahui situasi yang tidak menguntungkan penjual.(SPI 2007)
Penggunaan Terbaik dan tertinggi (Highest & Best use) didefinisikan sebagai penggunaan yang paling layak dan optimal dari suatu aset,yang secara fisik dimungkinkan,dapat dibenarkan secara wajar,secara hukum sah,secara financial layak dan menghasilkan nilai tertinggi
Biaya Reproduksi Baru (Replacement Cost New) adalah jumlah uang yang dikeluarkan untuk reproduksi/pengganti properti yang dihitung berdasarkan harga pasaran setempat sekarang/pada tanggal penilaiannya untuk bahan / material atau unit, biaya jasa kontraktor/arsitek/konsultan teknik termasuk keuntungan, biaya instalasi,biaya supervisi,biaya tenaga ahli teknik termasuk semua pengeluaran standart, yang berkaitan dengan angkutan,asuransi,pondasi,bea masuk,PPN,PPh impor dan biaya bunga selama masa konstruksi tetapi tidak termasuk biaya upah lembur dan premi/bonus.
Pengertian umum properti
Property adalah konsep hukum mengenai benda berwujud (tangible) dan tidak berwujud (intangible) yang mempunyai nilai
Properti terdiri dari :
1. Real Properti
2. Personal properti
3. Kegiatan Usaha (Business)
4. Hak kepemilikan secara Financial (Financial interest)
Penilai harus mengetahui tujuan penilaian, hal ini penting karena berpengaruh pada jenis nilai dan metode penilaian yang digunakan. Misalnya tujuan penilaian untuk jaminan pelunasan hutang nilai yang dibutuhkan adalah nilai Pasar dan nilai Likuidasi.
Nilai Pasar adalah Estimasi jumlah uang pada tanggal penilaian yang dapat diperoleh dari transaksi jual beli atau hasil penukaran suatu aset antara pembeli yang berminat membeli dan penjual yang berminat menjual dalam suatu transaksi bebas ikatan, yang pemasarannya dilakukan secara layak, dimana kedua pihak masing-masing mengetahui, bertindak hati-hati dan tanpa paksaan.(SPI 2007)
Nilai Jual paksa (Forced sale value) didefinisikan sebagai sejumlah uang yang mungkin diterima dari penjualan suatu properti dalam jangka waktu yang relatif pendek , untuk dapat memenuhi jangka waktu pemasaran dalam definisi nilai pasar. Pada beberapa situasi Nilai Jual Paksa dapat melibatkan penjual yang tidak berminat menjual, dan pembeli yang membeli dengan mengetahui situasi yang tidak menguntungkan penjual.(SPI 2007)
Penggunaan Terbaik dan tertinggi (Highest & Best use) didefinisikan sebagai penggunaan yang paling layak dan optimal dari suatu aset,yang secara fisik dimungkinkan,dapat dibenarkan secara wajar,secara hukum sah,secara financial layak dan menghasilkan nilai tertinggi
Biaya Reproduksi Baru (Replacement Cost New) adalah jumlah uang yang dikeluarkan untuk reproduksi/pengganti properti yang dihitung berdasarkan harga pasaran setempat sekarang/pada tanggal penilaiannya untuk bahan / material atau unit, biaya jasa kontraktor/arsitek/konsultan teknik termasuk keuntungan, biaya instalasi,biaya supervisi,biaya tenaga ahli teknik termasuk semua pengeluaran standart, yang berkaitan dengan angkutan,asuransi,pondasi,bea masuk,PPN,PPh impor dan biaya bunga selama masa konstruksi tetapi tidak termasuk biaya upah lembur dan premi/bonus.
Pengertian umum properti
Property adalah konsep hukum mengenai benda berwujud (tangible) dan tidak berwujud (intangible) yang mempunyai nilai
Properti terdiri dari :
1. Real Properti
2. Personal properti
3. Kegiatan Usaha (Business)
4. Hak kepemilikan secara Financial (Financial interest)